Istilah Takjil seringkali kita dengar
pada saat maupun menjelang bulan Ramadhan. Kebanyakan orang awan
beranggapan bahwa takjil merupakan hidangan yang disajikan untuk berbuka
puasa, terutama makanan atau minuman yang manis-manis seperti kolak,
kurma, es buah, dan lain sebagainya. Benarkah demikian?
ads
Sebenarnya, pengertian takjil dalam ajaran agama islam sangatlah
berbeda dengan pengertian takjil yang berada di sebagian benak orang
awam seperti kita ini. Dalam islam, takjil berasal dari kata
ta’jiilun (تَعْجِيْلٌ ) yang di wakafkan menjadi
ta’jiil (تَعْجِيْلْ ), dimana kata tersebut berasal dari fi’il madhi
ajjala (عَجَّلَ) yang berarti menyegerakan atau mempercepat.
Jadi sekarang sudah tahu kan bahwa takjil bukanlah hidangan untuk
berbuka puasa, melainkan kegiatan menyegerakan untuk menyelesaikan
ibadah puasa atau membatalkan puasa dengan memakan sesuatu, yaitu ketika
waktu berbuka puasa telah tiba.
Mengingat puasa adalah salah satu dari kewajiban umat muslim untuk dijalankan dan menjadi bagian dari
5 rukun islam,
tentunya harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Mulai dari waktu awal
puasa hingga waktu membatalkannya, salah satunya memakan takjil yang
benuh dengan berkah. Lalu apa saja hikmah takjil menurut ajaran islam?
- Akan selalu berada dalam kebaikan
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :
لا يَزَالُ اَلنَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
Artinya:
“Manusia Senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim)
Menyegerakan berbuka puasa adalah merupakan sunnah Rasulullah
Sholallahu Alaihi Wassalam. Jadi, sudah sepantasnyalah kita sebagai umat
muslim untuk mengikuti sunnah-sunnah beliau.
Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Umatku akan terus dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka (puasa).” (HR Ibnu Hibban).
Dan Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam juga pernah bersabda :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ
رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ
مَاءٍ
Artinya:
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berbuka
puasa dengan ruthab sebelum shalat (Maghrib). Jika tidak ada ruthab
(kurma muda) maka dengan tamr (kurma matang), jika tidak ada tamr maka
beliau meneguk beberapa teguk air” (HR. Abu Daud 2356, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)
Dari kedua hadist di atas sudah jelas bahwasannya Rasulullah
Sholallahu Alaihi Wassalam selalu menyegerakan untuk berbuka puasa
setiap kali beliau berpuasa, dan dalam berbuka puasa beliau memilih
untuk berbuka terlebih dahulu dengan memakan kurma, dan jika tidak ada
kurma, maka beliau berbuka dengan meneguk air saja. Mengapa demikian?
Menyegerakan berbuka puasa adalah sesuai dengan fitrah manusia,
dimana mereka ingin segera menghilangkan rasa haus dan lapar setelah
seharian berpuasa. Dan kenapa Rasulullah memilih berbuka puasa dengan
memakan kurma daripada makanan yang berat-berat?
Dalam kitab
Kifayatul Akhyar, penulisnya (yaitu Taqiyuddin Al Hushni) menukil sebuah pendapat yang dinyatakan oleh
Ar Rauyani yaitu:
وَيسْتَحب أَن يفْطر على تمر وَإِلَّا فعلى
مَاء للْحَدِيث وَلِأَن الحلو يُقَوي وَالْمَاء يطهر وَقَالَ
الرَّوْيَانِيّ إِن لم يجد التَّمْر فعلى حُلْو لِأَن الصَّوْم ينقص
الْبَصَر وَالتَّمْر يردهُ فالحلو فِي مَعْنَاهُ
Artinya:
“Dianjurkan berbuka dengan kurma atau
jika tidak ada maka dengan air, berdasarkan hadits ini. karena yang
manis-manis itu menguatkan tubuh dan air itu membersihkan tubuh. Ar
Rauyani berkata: ‘kalau tidak ada kurma maka dengan yang manis-manis.
karena puasa itu melemahkan pandangan dan kurma itu menguatkannya, dan
yang manis-manis itu semakna dengan kurma’” (Kifayatul Akhyar, 200)
Pola kuliner dan konsumsi yang telah dicontohkan oleh Rosulullah
Sholallahu Alaihi Wassalam tidak hanya membawa dampak pada kesehatan
tubuh serta sesuai dengan fitrah manusia saja, akan tetapi juga sebagai
bentuk ibadah yang menjadikan Rasulullah sebagai teladan bagi kehidupan
umat muslim dalam segala hal.
- Menjadi pembeda antara umat muslim dengan pemeluk agama lainnya
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam penah bersabda yang artinya:
“Agama Islam akan selalu menang
selama para pemeluknya mempercepat berbuka (puasa) karena orang Yahudi
dan Nasrani selalu mengakhirkannya.”
- Allah SWT akan mengabulkan do’a-do’anya
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda, yang artinya:
“Sesungguhnya orang yang berpuasa tatkala berbuka doanya tidak akan ditolak.” (HR Ibnu Majah)
Dalam hadist yang telah diriwayatkan oleh Tirmidzi, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam juga pernah bersabda, yang artinya:
“Tiga golongan yang doanya
tidak akan ditolak ialah doa pemimpin yang adil, orang yang berpuasa
ketika berbuka, dan doa orang yang teraniaya.”
- Akan menyegarkan badan
Al- Muhallib pernah berkata “
Hikmah dari menyegerakan berbuka
puasa adalah agar orang yang berpuasa itu tidak semakin berat dengan
menahan lapar lebih lama. Selain itu, agar badan segar kembali sehingga
lebih kuat dalam beribadah di malam hari.”
Selain itu, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda, yang artinya:
“Rasa dahaga telah hilang, urat kerongkongan telah basah, dan pahala ditetapkan, insya Allah.” (HR. Abu Dawud)
- Menjadi golongan orang-orang yang dicintai Allah
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :
و للترمذي من حديث أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قال : ((قال الله عز وجل أحب عبادي إلي أعجلهم فطرا
Dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Allah ‘azza wa jalla berfirman : Hamba yang paling Aku cintai adalah yang paling menyegerakan berbuka” (Hadits ini dihasankan oleh Attirmidzi dan dishohihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)
Kita juga dianjurkan untuk menyediakan hidangan berbuka puasa bagi
orang lain, karena hal tersebut juga merupakan suatu amalan yang tentu
saja akan mendapatkan balasan dari Allah SWT, yaitu mendapatkan pahala
dari Allah SWT
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :
مَن فطَّر صائماً كان له مثل أجره غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيء
Artinya:
“Barangsiapa yang memberi buka orang puasa, maka baginya pahala semisalnya tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun.”
Bisa memberikan makanan berbuka bagi mereka yang sedang menjalankan
ibadah puasa meskipun hanya sebutir kurma atau dengan seteguk air adalah
salah satu nikmat dari Allah SWT, dimana Allah telah mensyariatkan
hambanya untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Hal
tersebut seperti firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat
267 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik.”
Jadi sebagai muslimah yang baik, sudah
sepantasnyalah jika ia tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang nantinya
dapat mendatangkan dosa baginya. Ingin tampil cantik boleh saja,
asalkan tetap dalam koridor syariat agama.
Semoga kita termasuk dalam golongan hamba-Nya yang beriman.